Halaman

Selasa, 22 Maret 2011

Ikan Impor Banjiri Pasar RI karena Lebih Murah

Suhendra - detikFinance

Jakarta
- Banjirnya ikan-ikan impor ke dalam negeri diduga karena ikan impor ini menawarkan harga yang lebih murah. Selain itu, alasan perdagangan bebas menjadikan importasi ikan begitu mudah dilakukan.

"Jawabannya, kan (ikan impor) lebih murah. Tapi harus kita tanya balik, kenapa bisa lebih murah? Karena mereka menggunakan kapal-kapal besar dengan teknologi canggih, sedangkan nelayan (kita) bekerja dengan perahu-perahu kecil, dan acapkali harus melawan hambatan-hambatan alam," kata Mantan Menko Perekonomian Ginandjar Kartasasmita kepada detikFinance, Selasa (22/3/2011)

Ginandjar menuturkan selama ini yang menjadi pembenaran impor ikan adalah adanya perdagangan bebas. Ia setuju dengan adanya perdagangan bebas, asalkan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Saya tidak bisa melihat bagaimana mengimpor ikan sebagai cara meningkatkan kesejahteraan," ucapnya.

Ia berharap adanya kasus temuan impor ikan harus dijadikan momentum untuk meninjau kembali konsep perdagangan bebas itu. Bagi Ginandjar, perdagangan bebas memang ada manfaatnya, tetapi harus ada prinsip yang tegas memberi perlindungan kepada usaha yang rentan di dalam negeri.

"Sekarang ini, perdagangan bebas sudah membuat surga di dunia, bukan bagi masyarakat kecil tapi bagi para pengimpor. Apa saja boleh diimpor. Cukup dengan selember kertas saja, yang membawa keuntungan bagi segelintir orang tetapi malapetaka bagi banyak orang," katanya.

Menurut Ginandjar, tanpa saingan ikan impor pun sudah sulit upaya melakukan pengentasan kemiskinan kaum nelayan. Impor ikan ini, lanjut Ginandjar, harus dilihat sebagai usaha menggagalkan upaya pengentasan kemiskinan.

"Coba, bayangkan kalau pemerintah tidak jeli, dua ratus kontainer yang isinya lima ribu ton lebih ikan impor akan masuk dipasar. Ini baru yang kepergok oleh beliau (Menteri Kelautan dan Perikanan). Berapa banyak nelayan yang berkurang penghasilan atau habis mata pencariannya?," ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad kemarin (Senin, 21/3/2011) meninjau 15 kontainer berisi ikan impor ilegal di Tanjung Priok.

Lima belas kontainer ikan itu setara dengan 5.300 ton ikan yang ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Bea Cukai di Tanjung Priok Jakarta Utara, karena tidak mempunyai izin impor ikan.

Sebanyak 5.300 ton ikan segar yang dibekukan itu berasal dari China, Thailand, Vietnam, dan Pakistan. Jenis ikan yang diimpor tersebut merupakan jenis ikan yang banyak terdapat di perairan Indonesia antara lain ikan kembung.

Temuan ikan impor ilegal itu juga terjadi di pelabuhan lainnya seperti Belawan Medan ditemukan sebanyak 72 kontainer, 81 kontainer di Tanjung Priok, Jakarta dan 37 kontainer di Tanjung Perak, Surabaya, bahkan di Bandara Soekarno Hatta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar