Halaman

Kamis, 08 Maret 2012

1 April Harga BBM Naik Rp 1.500 & Tarif Listrik Naik 3%

Jakarta - Bahan bakar jenis premium dan solar direncanakan naik Rp 1.500 per liter, sedangkan TDL akan dinaikan bertahap 3% per kuartal mulai 1 April 2012. Meskipun terjadi kenaikan harga, kenyataanya dana subsidi masih tetap membengkak atau naik.

Rencana kebijakan tersebut terungkap dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2012, yang diterima detikFinance, Rabu (7/3/2012).

Dalam nota tersebut, Pemerintah menulis belanja subsidi pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp273,15 triliun, melonjak Rp 64,3 triliun atau 30,8 persen dari alokasi Rp 208,85 triliun di APBN 2012.

Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kenaikan subsidi BBM dan listrik akibat kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diperkirakan menyentuh USD 105 per barel sepanjang tahun atau meleset dari asumsi USD 90 per barel.

Khusus untuk subsidi BBM, yang meliputi subsidi LPG tabung 3 kg, bebannya pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 137,37 triliun atau meningkat Rp 13,78 triliun atau 11,1% dibandingkan alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 123,59 triliun. Penambahan subsidi BBM tersebut memperhitungkan langkah-langkah kebijakan penghematan, seperti kenaikan harga per liter premium dan solar, masing-masing dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter.

"Kebijakan ini akan berlaku mulai April 2012 dengan volume konsumsi BBM sampai dengan akhir tahun 2012 diperkirakan sebesar 40 juta kiloliter," tulis nota keuangan.

Langkah penghematan subsidi BBM adalah pengendalian konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap. Yakni, optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg, konversi BBM ke BBG, pengaturan konsumsi BBM bersubsidi, dan penyempurnaan regulasi.

Adapun subsidi listrik, pemerintah mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 48,09 triliun atau 107,1% dari pagu Rp 44,96 triliun menjadi Rp 93,05 triliun. Kenaikan tersebut diimbangi dengan sejumlah kebijakan pengendalian, antara lain menghemat susut jariangan, program diversifikasi pada pembangkit, dan kenaikan TTL.

"Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) bertahap sebesar 3% per triwulan mulai triwulan II tahun 2012," tegas Pemerintah nota keuangan.

Sementara itu, aloaksi anggaran subsidi pangan dalam RAPBNP 2012 disusulkan naik Rp5,31 triliun atau 34,1%, dari pagu saat ini Rp15,6 triliun menjadi Rp 20,92 triliun.

Lebih tingginya perkiraan subsidi pangan sejalan dengan rencana pemerintah memperpanjang masa pemberian raskin, dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan. Penambahan durasi raskin tersebut merupakan salah satu bentuk kompensasi bagi masyarakat miskin terkait pengurangan subsidi BBM pada tahun ini.

(nia/hen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar