Halaman

Senin, 28 Januari 2013

Pengembang Properti Wajib Bangun Sumur Resapan


(Vibiznews-Property)-Gubernur DKI Jakarta Jokowi akan mewajibkan para pengembang di Jakarta membuat sumur resapan. Rencana ini mendapat respons dari pengembang properti.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo wilayah DKI Jakarta sejak dahulu merupakan daerah resapan air dan tentunya rawan banjir.
"Jakarta itu memang daerah resapan air, dan tentunya sebagai daerah resapan ya tentunya rawan banjir," kata Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo, Minggu (27/1/2013).
Ia menuturkan faktanya, sebagai daerah resapan, 90% wilayah resapan air DKI Jakarta sudah berubah menjadi perumahan dan gedung perkantoran.
"Tapi faktanya saat ini 90% daerah resapan tidak lagi jadi daerah resapan tapi berubah jadi perumahan dan perkantoran, ya akibatnya air tidak meresap, saluran air kecil, hujan deras dan ditambah banjir kiriman, banjir lah Jakarta," ungkap Eddy.
Hal ini terjadi karena ketidaktegasan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam mengeluarkan izin mendirikan bangunan. "Ya ini karena Pemda DKI Jakarta yang tidak tegas dalam menegakkan aturan khususnya dalam mengeluarkan izin bangunan," katanya.
"Bagi kami pengusaha, ya berusaha bagaimana caranya agar izin bisa keluar, kalau Pemdanya tegas ya izin nggak akan keluar, kalau sudah daerah resapan ya sudah tidak boleh ada bangunan apapun disana, tapi kenyataannya sebaliknya," tandas Eddy.
Eddy Ganefo meminta pemerintah pemda DKI Jakarta untuk merelokasi perumahan dan gedung perkantoran yang berdiri di atas daerah resapan air. Hal ini solusi konkret untuk mencegah banjir di Jakarta terulang.
"Kalau hanya bangun sumur resapan dampaknya kurang, harusnya Pemda tegas, kalau saya itu perumahan dan perkantoran yang berdiri di atas daerah resapan air digusur saja, direlokasi," kata Eddy.
Jika daerah tempat berdirinya perumahan dan perkantoran tersebut adalah daerah resapan air maka Pemda harus tegas dan memindahkannya.
"Ya kalau sejak awal itu daerah resapan, harusnya dipindah dong, itu menyalahi aturan, Pemda harus tegas, kalau mau banjir di Jakarta ini teratasi, karena Jakarta itu memang daerah resapan. Daerah Kapuk salah satunya merupakan daerah resapan air," tambah Eddy.
Terkait permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar setiap perumahan dan perkantoran wajib membangun sumur resapan pihaknya akan mendukung dan melaksanakannya.
"Kalau perintah bangun sumur resapan, itu bagus, kami dukung, kami sebagai pengembang akan bangun sumur resapan," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar