Halaman

Rabu, 27 Juli 2011

Soros Berhenti Kelola Dana Investor Asing

VIVAnews - Pialang kenamaan dunia, George Soros, menyatakan perusahaan pengelola investor global miliknya berhenti menangani dana investasi asing. Dengan ini, dia akan mengembalikan seluruh dana investor yang jumlahnya mencapai US$1 miliar.

Dalam surat pemberitahuannya kepada kliennya di seluruh dunia, perusahaan Soros mengatakan hanya akan mengelola dana investasi milik keluarga di dalam negeri. Dalam surat itu juga dikatakan penyebab berhentinya usaha Soros adalah karena regulasi baru yang ditetapkan oleh pemerintah Amerika Serikat.

"Karena konsekuensi yang tidak menguntungkan dari peraturan baru inilah yang membuat kami berhenti mengelola aset dari siapapun kecuali investasi keluarga," ujar surat yang ditulis oleh dua putra Soros. Jonathan dan Robert, dikutip dari laman The Guardian, Selasa, 26 Juli 2011.

Berhentinya pengelolaan investasi Soros diakibatkan peraturan baru yang dinamakan peraturan Dodd-Frank. Dengan peraturan ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS memiliki wewenang memaksa para pengelola investasi asing yang memiliki aset lebih dari US$150 juta (sekitar Rp1,2 triliun) untuk memberikan data mengenai perusahaan mereka.

Menurut Forbes, data tersebut meliputi jumlah dan kepemilikan dana, tipe klien, pegawai, aktivitas konsultasi hingga konflik kepentingan yang mungkin timbul. Peraturan baru ini dimaksudkan memberikan informasi lebih banyak kepada para investor mengenai perusahaan perngelolaan yang akan mereka gunakan.

Soros tidak menyetujui adanya peraturan baru ini. Dia menyatakan menolak memberikan data perusahaannya kepada pihak lain. Untuk itulah, dia akan mengembalikan dana investasi sebesar lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp8,4 triliun kepada para investor. Mulai saat ini, perusahaannya hanya akan mengelola investasi keluarga, yang tidak termasuk dalam cakupan peraturan baru. (eh)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar