
Menurut Kepala Humas PT KA Daerah Operasional I Jakarta, Mateta Rijalulhaq, Jumat (30/7), agar tidak merugikan konsumen, PT KAI membatasi penambahan biaya maksimal 10 ribu rupiah. Selain itu sejauh ini pembelian tiket hanya bisa dilakukan lewat ATM tiga bank nasional. Sistem ini, kata Mateta, diharapkan akan menekan aksi borong para calo. Kendati belum banyak penumpang yang mengetahui sistem pemesan tiket baru ini, mereka cukup yakin sistem booking mampu membatasi gerak calo tiket.
Harga tiket bisa berubah-ubah sesuai penawaran dan permintaan. Tapi PT KAI menetapkan batas atas dan batas bawah. Sayangnya sistem online pembelian tiket ini masih belum bisa diakses lewat komputer sendiri. Untuk angkutan lebaran H-7 pembelian tiket bisa dilakukan mulai 4 Agustus mendatang.(IAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar