Halaman

Selasa, 07 Juni 2011

Uang Elektronik Bisa Picu Inflasi

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan penggunaan uang elektronik alias e-money ternyata bisa memicu tingkat inflasi jika nilai tertera di dalamnya tidak diatur atau disamakan dengan nilai aslinya. Pasalnya, pertumbuhan e-money cukup signifikan belakangan ini.

"Uang elektronik itu perlu diatur lebih jauh mengenai nilainya. Setiap uang elektronik harus sama, tidak boleh lebih kecil, lebih besar karena ini bisa berdampak inflasi," ujar Ketua Tim Pengaturan Sistem Pembayaran dari Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Puji Atmoko ketika ditemui di sela acara Seminar Nasional di Hotel Santika, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Dijelaskan Puji, nilai atau jumlah uang tertera dalam sebuah e-money ada baiknya untuk diseragamkan. Menurutnya, naiknya inflasi dapat terjadi ketika ada perbedaan nilai barang yang dibeli dengan harga yang tertera. Sehingga adanya penyusutan atau penambahan nilai pada barang tersebut.

Herdaru Purnomo - detikFinance

"Penambahan pengeluaran karena tidak sesuai dengan kemampuan. Bayar lebih kecil juga nggak boleh meskipun pakai e-money," tuturnya.

Sebelumnya, BI mengungkapkan pengguna uang elektronik alias e-money meningkat cukup signifikan di awal 2011 ini. Bank sentral mencatat pengguna e-money hingga awal kuartal I-2011 telah mencapai 9,4 juta pengguna atau meningkat 1,5 pengguna dibandingkan di akhir 2010 yang hanya sebanyak 7,9 juta orang.

BI juga mencatat jumlah transaksi pada kuartal I-2011 telah mencapai 8,3 juta transaksi dengan nominal Rp 176,56 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar